Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Recent

Navigation

KPU Maluku Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah DPT Pemilu 2024

KPU Maluku Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah DPT Pemilu 2024


AMBON | fakta-news.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar rapat pleno terbuka menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 1.341.012 pemilih, di Hotel Santika Kota Ambon Selasa, 27 Juni 2023. 

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun lewat sambutannya  menyampaikan, pleno terbuka penetapan jumlah pemilih dalam DPT dihari ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. 

“Maka dengan itu proses Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih di daftarkan,  sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing,” ungkapnya.

Kubangun menjelaskan, aktivitas Penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut telah dilakukan sejak bulan Oktober 2022, hingga tanggal 21 Juni 2023.

“Hal itu sesuai dengan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dan dilanjutkan dengan pembacaan hasil dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di KPU Provinsi Maluku,” jelasnya.

Untuk dapat diketahui, Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilihan Umum tahun 2024 di Provinsi Maluku sebagai berikut ; 

- Jumlah Kecamatan 118 

- Jumlah Kelurahan/Desa 1.234

- Jumlah TPS 5.622

- Jumlah Pemilih Perempuan 658.058

- Jumlah Pemilih Laki-Laki 682.954

- Jumlah Pemilih Laki-Laki + Perempuan 1.341.012 Pemilih.


Share
Banner

Admin Fakta-News.Id

Post A Comment: