![]() |
Pewarta : DJ TOKA.
MALRA | fakta-news.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Coklit, di Langgur pada Selasa, 25 Juni 2024.
Diketahui Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit tersebut berbasis WAB, yang diikuti oleh Anggota PPK sebanyak 55 orang, dan 573 orang PPS se-Kabupaten Malra.
Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 nanti.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh salah satu Komisioner KPU Provinsi Maluku, Engelbertus Dumatubun.
Pada kesempatan itu, Dumatubun dalam paparannya menyampaikan, Bimtek yang digelar secara terpadu ini adalah sebagai pembekalan SDM untuk Pilkada 2024.
“Ini juga sekaligus sebagai penguatan kapasitas bagi PPK dan PPS dalam pencocokan data pemilih lewat aplikasi E- Coklit yang sementara dilakukan oleh Pantarlih di lapangan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada Bimtek peserta selain dibekali dengan aplikasi E-Coklit, peserta juga dapat mempraktikkannya secara langsung.
“Hal ini agar pada saat penggiputan data pemilih, peserta dapat meminimalisir kekeliruan data,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Komisioner KPU Malra Asujudiya Hanubun, yang juga hadir sebagai pemateri Ia berharap peserta dapat memahami dengan jelas seluruh materi dari Narasumber.
“Sehingga saat pelaksanaannya nanti Peserta dapat meminimalisir kesalahan pada pencocokan data bagi pemilih di Maluku Tenggara,” harapnya
Post A Comment: