![]() |
MALRA | Fakta-News.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka kesiapan dukungan teknis tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Malra tahun 2024.
Terpantau media ini kegiatan dilaksanakan di Grand Vilia Hotel Langgur pada Selasa, (23/7/2024) Malam.
Terkait hal itu Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat sampaikan, kegiatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan salah satu agenda penting tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
“Agenda penting dimaksud yakni, rapat koordinasi dalam kaitan dengan kesiapan dukungan teknis, jelang proses Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” ujarnya.
Kata Oat, Rakor tersebut merupakan tindak lanjut secara regulatif dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Ini juga selaras dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada serentak tahun 2024,” katanya.
Dijelaskan Oat berdasarkan Jadwal nantinya di bulan agustus sudah masuk pada Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra.
Lanjut Oat, pada tanggal 24 – 27 agustus KPU Malra akan melakukan pengumuman pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra.
“Dan tanggal 27 – 29 Agustus Bakal Pasangan Calon mendaftarkan diri di KPU Malra secara langsung,” terangnya.
Dia menambahkan, hadirnya beberapa narasumber pada Rakor tersebut adalah sebagai wakil dari lembaga yang memiliki otoritas administratif.
“Hadirnya beberapa Narasumber ini dalam kaitan dengan pemenuhan syarat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malra,” katanya menambahkan.
Post A Comment: