MALRA | fakta-news.id - Dalam rangka pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas.
Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut diketahui, berlangsung di Ball Room Hotel Kimson Langgur pada Senin, (1/7/2024).
Adapun Bimtek tersebut dilaksanakan oleh KPU Malra, dalam rangka untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, periode 2024-2029.
Terkait hal itu Ketua KPU Malra, melalui Ketua Divisi Penyelenggara, Assujudiyah Arif Hanubun, mengaku bahwa hal itu dilaksanakan guna untuk mendukung tahapan kerja.
Selain itu, kata Hanubun juga dalam rangka untuk membentuk komunikasi yang baik, serta dapat menjaga data privat seseorang.
“Hal itu tercantum dalam UUD no.27 tahun 2022, yakni menjaga kerahasiaan data pribadi dari tiap-tiap orang,” ujarnya.
Lanjut Hanubun, oleh karena itu untuk menuju pada suatu dedikasi yang baik, maka rekan-rekan dituntut harus profesional.
“Sehingga yang berhak untuk meminta data hanya pimpinan. lain daripada itu tidak di perbolehkan,” tegas Hanubun.
Dia berharap, hal ini jangan dianggap biasa, sehingga harus bisa menepis semua informasi serta. Dan ketika memberikan keterangan pada masyarakat juga secara baik serta dapat dimengerti.
“Dalam tahap memasuki pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti, rekan-rakan dapat bekerja secara baik di tempat tugas masing-masing,” pintanya.
Post A Comment: