![]() |
JAKARTA | fakta-news.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang Dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian, secara virtual (video conference), yang diikuti oleh para kepala daerah.
Adapun pada Rakor itu tampak hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin.
Dilansir dari https://www.kemendagri.go.id, dalam rakor dimaksud, Mendagri mendorong kepala daerah untuk menggenjot vaksinasi polio.
Pemerintah daerah (Pemda) dihimbau Mendagri untuk dapat memastikan data masyarakat yang terjangkit polio.
Mendagri menekankan, untuk upaya vaksinasi polio tidak sesulit saat vaksinasi Covid-19 yang pada awal kemunculannya belum ditemukan vaksin.
“Polio, merupakan penyakit lama yang vaksinnya sudah ada, sehingga yang dibutuhkan hanya program untuk menggerakkan vaksinasinya. Tidak lagi mencarikan [atau] menyediakan rumah sakit, kemudian terapi plasma konvalesen segala macam, ini cuma memvaksinasi saja karena barangnya sudah ada,” cetus Mendagri.
Mendagri katakan, perlunya keseriusan Pemda untuk lebih perhatian terhadap gerakan vaksinasi polio sehingga menjadi program prioritas.
Lanjutnya olehnya itu, melalui rakor ini, Pemda dituntut lebih peduli terhadap penanggulangan polio. Pemerintah menargetkan tingkat vaksinasi mencapai 95 persen agar terbentuk kekebalan kelompok sehingga penyebarannya terhenti.
“Ini tanggung jawab kita pada generasi muda Indonesia, kepada Tuhan, kita sebagai pemegang amanah saat ini, kita harus menyelamatkan,” kata Mendagri.
Mendagri mengimbau kepala daerah agar membentuk tim untuk mengurusi vaksinasi tersebut. Selain menggunakan anggaran reguler Dinas Kesehatan masing-masing, Pemda juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila mengalami kekurangan.
“Nanti saya keluarkan surat edaran dan disini ada Dirjen Kedua, tolong buatkan surat edaran untuk bisa menggunakan BTT, sudah ada surat edarannya yang kemarin sudah dikeluarkan oleh Pak Plt. Sekjen, saya minta tambahkan lagi surat edaran yang saya tandatangani,” pungkasnya.
Post A Comment: