Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Recent

Navigation

Pj Bupati Malra Sampaikan Hal ini Pada Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pj Bupati Malra Sampaikan Hal ini Pada Musrenbang RPJPD 2025-2045


Pewarta : DJ TOKA. 

MALRA | Fakta-News.id – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Drs. Jasmono, M.Si., mengatakan  RPJPD yang disusun saat ini merupakan keberlanjutan dari RPJPD sebelumnya. 

Hal itu Ia sampaikan pada pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025-2045, yang berlangsung di Langgur pada Rabu, (10/7/2024). 

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dalam periode 20 tahun pembangunan daerah, mulai dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2023, berbagai kemajuan sudah mampu dicapai,” ujarnya. 

Menurutnya, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2009 tentang RPJPD Tahun 2025-2045 sudah mencapai batas akhir. 

Di samping itu pula, terdapat berbagai perkembangan dan kinerja positif lainnya. Baik dalam aspek pembangunan fisik, maupun pembangunan non fisik. 

Jasmono katakan meskipun demikian, patut diakui bahwa upaya mendorong kemajuan masih harus terus dilakukan. 

“Posisi Maluku Tenggara hari ini, masih diperhadapkan dengan sejumlah permasalahan, tantangan dan kendala,” katanya. 

Lanjut Jasmono, sehingga untuk itu, perencanaan jangka panjang daerah harus diperkaya dengan pandangan, pemikiran, pengalaman dan berbasis pada ilmu pengetahuan. 

Analisis demografi menunjukkan bahwa dalam periode 20 tahun, jumlah penduduk Maluku Tenggara meningkat sebanyak lebih dari 30.000 jiwa, atau tumbuh sebesar 33 persen.  

“Gambaran pertumbuhan ini kemudian menjadi basis data untuk proyeksi penduduk 20 tahun ke depan,” katanya lagi. 

“Hasil proyeksi penduduk kemudian digunakan sebagai gambaran aspek pelayanan yang harus disiapkan untuk 20 tahun ke depan,” sambungnya. 

Jasmono jelaskan, RPJPD yang disusun ini juga menjadi arah untuk mencapai citacita Indonesia Emas Tahun 2045. Peringatan 100 Tahun Republik Indonesia. 

Di samping itu, dalam lingkup daerah, maka upaya perwujudan Maluku Tenggara Emas Tahun 2045 harus dipersiapkan mulai dari sekarang.

“Urgensi lainnya dari Musrenbang RPJPD ini adalah, Dokumen RPJPD menjadi arah dan landasan pembangunan untuk 4 (empat) Periode RPJMD,” jelasnya. 

Ia menambahkan, sesuai kedudukannya, RPJPD akan terbagi dalam 4 (empat) Tahapan pelaksanaan. 

“Tujuan akhir dari pelaksanaan 4 (empat) tahapan RPJPD dimaksud, adalah mewujudkan Visi Maluku Tenggara Emas, yang maju dan berkelanjutan,” kata Jasmono menambahkan. 

“RPJPD yang dibahas hari ini pada intinya adalah menetapkan cita-cita Maluku Tenggara untuk periode 20 tahun ke depan,” pungkasnya. 


Share
Banner

Admin Fakta-News.Id

Post A Comment: