Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Recent

Navigation

Tutup Pendaftaran, Ketua KPU Sampaikan Tiga Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Malra

Tutup Pendaftaran, Ketua KPU Sampaikan Tiga Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Malra


MALRA | Fakta-News.id
-  Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra) periode 2024-2029, telah berakhir atau secara resmi ditutup hari ini. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) Basuki Rahmat Oat menyampaikan, hanya  ada tiga nama yang tercatat secara resmi sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup yang diusung Partai Politik (Parpol) di KPU setempat. 

Hal itu Ia sampaikan pada awa media saat menggelar konferensi pers penutupan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis, (29/8/2024) malam tepat pukul 12:00 Wit.

“KPU Malra dalam rentang waktu pendaftaran, terhitung sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. menerima tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra yang telah mendaftarkan diri,” ujarnya. 

Dijelaskan Oat, dihari pertama pembukaan pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024, tidak ada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri. 

Dihari kedua pada tanggal 28 Agustus, Lanjut Oat, ada salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malra atas nama, M. Thaher Hanubun (MTH) – C. Viali Rahantoknam (VR)  yang mendaftarkan diri.

“Pasangan MTH-VR ini diusung oleh  gabungan Partai Politik diantaranya, PKS, Perindo, PDI-P, dan Demokrat,” terangnya. 

Selanjutnya pada hari ke tiga atau  terkahir sebelum penutupan pendaftaran, ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri yakni, Djamaludin Koedoeboen dan Wilibrodus Lefteuw. 

“Pasangan Djamaludin Koedoeboen  dan Wilibrodus Lefteuw, diusung oleh gabungan Partai Politik antara lain, PKB, Gerindra, Nasdem,” jelasnya. 

Selain itu adapun pasangan calon atas nama, Martinus. S. Ulukyanan dan Ahmad. Y. Rahawarin yang juga telah mendaftarkan diri pada hari ke tiga. 

“Pasangan Martinus. S. Ulukyanan dan Ahmad. Y. Rahawarin juga diusung oleh gabungan Partai Politik yakni,  Partai PSI, Hanura, PPP, PKN, Garuda, Gelora, Partai UMAT dan Partai Buru,” sambungnya. 

Dia katakan sampai dengan pukul 23:49 Wit tanggal 29 Agustus 2024, sebayak tiga pasangan calon yang secara resmi telah mendaftarkan diri di KPU Malra. 

“Ke tiga pasangan itu, KPU Malra telah berikan tanda terima disertai surat pengantar pemeriksaan kesehatan, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024 di RSUP dr. J. Leimena,” kata Oat. 

Perlu diketahui tercatat dari 18 Partai Politik di Malra, hanya ada 16 Partai Pengusung yang tersebar pada tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra. 

“Sementara dua Partai Politik yang tidak mengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra yakni, Partai Golkar dan PBB,” kata Oat  menambahkan. 

Tampak hadir pada konferensi pers penutupan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra periode 2024-2029, diantaranya, Lima Komisioner KPU Malra, Sekretaris KPU Malra, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Malra.

Share
Banner

Admin Fakta-News.Id

Post A Comment: