Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Recent

Navigation

Assyujudiah Hanubun Sampaikan Surat Pernyataan Hubungan Keluarga Dengan Bacalon Bupati Malra

Assyujudiah Hanubun Sampaikan Surat Pernyataan Hubungan Keluarga Dengan Bacalon Bupati Malra


MALRA | Fakta-News.id
- Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) Assyujudiah Arif Hanubun sampaikan Surat Pernyataan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu Bakal Calon (Bacalon) Bupati Malra. 

Pada surat pernyataa tersebut, Assuju mengaku memiliki hubungan keluarga dengan salah satu Bakal Calon Bupati Malra yakni, Drs. M. Thaher Hanubun, yang merupakan Paman Kandung. 

“Hubungan keluarga itu adalah sebagai Paman Kandung saya,” ungkap Assuju. 

Dia katakan terhadap hal tersebut telah dibuat surat pernyataan terbuka dan dibubuhi tandatangan diatas meterai pada tanggal 22 September 2024. 

“Sesuai dengan peraturan KPU nomor tahun 2019 pasal 76b. Maka saya menyatakan secara terbuka memiliki hubungan keluarga atau Paman dengan Bakal Calon Bupati dimaksud,” katanya. 

Dia menegaskan, pengumuman dan pernyataan tersebut perlu dilakukan  sebagai bentuk pemenuhan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. 

“Pernyatan ini sebagai bentuk untuk  pemenuhan Peraturan DKPP Republik Indonesia nomor 2 tahun 2017, tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” tegas Assuju. 

Dia menambahkan, pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menjaga Pilkada 2024 yang berintegritas serta berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip dan profesionalitas Penyelenggara Pemilu. 

“Pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh dan sebenarnya serta  tanpa tekanan atau paksaan,” kata Dia menambahkan. 

Share
Banner

Admin Fakta-News.Id

Post A Comment: