Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Recent

Navigation

Hari ini KPU Malra Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasalon

Hari ini KPU Malra Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasalon


MALRA | Fakta-News.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Pasalon) Bupati dan Wakil Bupati setempat. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, usai melaksanakan rapat pleno tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, di Kantor KPU setempat pada Minggu, (22/9/2024). 

“Tanggal 23 september 2024, kami melaksanakan rapat pleno terbuka berkaitan dengan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra,” ungkap Oat. 

Dia katakan hal tersebut sesuai dengan lampiran peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 terkait jadwal pencalonan.

“Selanjutnya pada tanggal 25 September, adalah hari pertama kampanye sampai dengan 23 November 2024, dengan durasi kurang lebih 60 hari,” katanya. 

“Ini sesuai dengan lampiran peraturan KPU nomor 13 tentang kampanye,” sambungnya. 

Oat jelaskan konferensi pers ini sebagai bentuk pemenuhan pasal 120 ayat 4, setelah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra. 

“Hasil pleno tertutup yang telah kami laksanakan telah dituangkan dalam berita acara dan kemudian kami tetapkan dengan Keputusan KPU Malra, untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malra,” terangnya. 

Lanjut Dia penetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra ini,  sebelumnya pada tanggal 14 September kemarin KPU telah menyampaikan berita acara hasil penelitian adminstrasi kepada LO ketiga pasangan calon dimana kami nyatakan berkas benar lengkap dan memenuhi syarat. 

“Sehingga berdasarkan berita acara  penelitian adminstrasi yang telah kami nyatakan semuanya memenuhi syarat, dan tak adanya masukan serta tanggapan masyarkat baik secara darling maupun langsung. 

Untuk itu sesuai jadwal pencalonan dihari ini KPU melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan Pasangang Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra,” jelasnya. 

Share
Banner

Admin Fakta-News.Id

Post A Comment: