MALRA | Fakta-News.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra) akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Debat Publik Pertama pada Minggu besok 27 Oktober 2024.
Hal itu diketahui media ini berdasarkan Surat KPU Malra tertanggal 26 Oktober 2024 dengan Nomor : 60/PL.01.6-Und/8102/2024.
Dalam surat tersebut menyampaikan bahwa, KPU Kabupaten Maluku Tenggera akan melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Pertama.
Rakor tersebut akan digelar KPU bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra, Ketua dan Sekretaris Tim Pemenang, Kepolisian Resor Malra, dan Bawaslu Malra.
“Pelaksanaan rakor itu guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Debat Publik,” bunyi surat KPU Malra.
Adapun dalam isi surat itu ditentukan tempat pelaksanaannya di Meeting Room Aurelia Kimson Hotel.
Selanjutnya untuk waktu yang telah ditentukan yakni pada pukul 14:00 Wit sampai selesai.
Surat pemberitahuan rapat koordinasi itu ditandatangi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggera, Basuki Rahmat Oat.
Sebagai informasi untuk pelaksanaan Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Malra, sesuai Jadwal KPU Malra akan berlangsung pada tanggal 30 Oktober 2024.
Post A Comment: