Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Recent

Navigation

Rapat Koordinasi Putuskan Debat Publik Kedua di Jakarta

Rapat Koordinasi Putuskan Debat Publik Kedua di Jakarta


MALRA | Fakta-News.id
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra), telah memutuskan penetapan Jadwal pelaksanaan Debat Publik Kedua di Jakarta pada tanggal 15 November 2024. 

Debat Publik Kedua digelar KPU Malra, untuk ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di daerah setempat.

Informasi pelaksanaan Debat Publik Kedua itu diketahui media ini melalui Chat dari Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, dalam Grup WhatsApp Media Canter Komisioner dan Wartawan  pada Rabu, (6/11/2024).

“Pelaksanaan Debat Publik Kedua akan digelar di Jakarta pada tanggal 15 November 2024, yang akan ditayangkan melalui siaran live dari salah satu TV Nasional,” tulis Oat. 

Keputusan Pelaksanaan Debat Publik Kedua tersebut, Ia ungkapkan merupakan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang digelar pada tanggal 27 Oktober bulan kemarin. 

“Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama baik dari paslin Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, 2, maupun 3. Yang turut disaksikan oleh pihak Bawaslu dan Polres Malra,” ungkapnya. 

Penetapan lokasi dan waktu Debat Publik Kedua tersebut, Dia tegaskan KPU Malra tidak ujuk-ujuk dan tanpa meminta pertimbangan dari Paslon, Tim serta Bawaslu. 

Pelaksanaan Debat publik di Jakarta menurut Dia tak hanya KPU Malra semata, tetapi KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota lainnya juga melaksanakan hal yang sama.

Terkait pelaksanaan debat publik dengan mengunakan jasa publikasi TV Nasional Ia jelaskan, Hal tersebut tidak menyalahi aturan. 

“Baik UU Pilkada, PKPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye maupun Juknis Keputusan KPU RI nomor 1363,” jelasnya. 

Lanjut Oat, untuk pelaksanaan Debat Publik Kedua sama dengan Debat Publik sebelumnya yaitu, yang menyaksikan secara langsung pada arena Debat hanya 35 orang/ Paslon,”Selebihnya akan menyaksikan secara streaming,” tulis Oat. 

Share
Banner

Admin Fakta-News.Id

Post A Comment: